Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menegaskan bahwa Pulau Pasir atau Ashmore Reef, yang berjarak 140 km dari Pulau Rote, Provinsi NTT bukan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), melainkan Australia.
Pulau Pasir menjadi sorotan setelah masyarakat adat Laut Timor mengancam melayangkan gugatan kepemilikan Pulau Pasir oleh Australia ke Pengadilan Commonwealth Australia di Canberra.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu, L Amrih Jinangkung menjelaskan, Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda, yang setelah Indonesia merdeka kemudian menjadi NKRI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Hindia Belanda juga disebut tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan Pulau Pasir oleh Inggris, yang kemudian mewariskan wilayah tersebut sebagai wilayah Australia.
“Dalam konteks ini, Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir,” ujar Amrih di Jakarta, Kamis (27/1).
Informasi tersebut ditegaskan dalam Deklarasi Juanda tahun 1957 yang kemudian diundangkan melalui UU Nomor 4 Tahun 1960, yang menyatakan bahwa Pulau Pasir tidak masuk dalam wilayah atau peta NKRI sejak tahun 1957, 1960, maupun pada peta-peta yang dibuat setelah periode itu.
Sementara untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat khususnya nelayan tradisional Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melakukan penangkapan ikan di perairan sekitar Pulau Pasir dan gugusan pulau lain di sekitarnya, Indonesia dan Australia telah menandatangani MoU pada tahun 1974, yang kemudian disempurnakan melalui perjanjian tahun 1981 dan 1989.
“Jadi perjanjian itu memang memberikan kesempatan kepada nelayan tradisional untuk menjalankan hak tradisional mereka di perairan tersebut,” kata Amrih.
Terletak di antara Laut Timor dan perairan utara Australia, secara geografis jarak Pulau Pasir lebih dekat ke Pulau Rote di NTT dibandingkan Pulau Broome yang berada di daratan Australia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya