AP alias Alan, pria berkacamata yang menganiaya seorang kakek di Kabupaten Ende, Provinsi NTT mengaku menyesali perbuatannya. Saat digelendang ke Polres Ende, Alan yang telah mengenakan baju tahanan itu menyatakan siap diproses hukum.
“Saya menyesal, saya akui salah dan saya siap diproses hukum,” ujar Alan dalam video yang dirilis Polres Ende, Minggu (27/11).
Menurut Kasat Reskrim Polres Ende Iptu Yance Kadiaman, Alan melakukan penganiayaan karena keponakannya dilecehkan oleh korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alan yang mendapat informasi tersebut pun langsung mendatangi korban yang saat itu sedang berada di salah satu sekolah dasar di kota Ende.
Ia kemudian membawa korban ke kosnya yang berada tak jauh dari sekolah tersebut.
“Tiba di kos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan terhadap ponakannya. Namun, karena korban tidak menjawab jujur, maka pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Yance.
Halaman : 1 2 Selanjutnya