Mantan Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Porong Sidoarjo, Jawa Timur sejak 2018 lalu. Marianus bebas bersyarat dari vonis 8 tahun penjara.
Marianus terlihat menikmati kebebasannya saat dijemput istri keduanya, Yasinta Ngani. Marianus dan Yasinta Ngani diketahui publik menikah pada September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Detik-detik Marianus bebas Lapas Porong Sidoarjo diinformasikan istri keduanya, Yasinta Ngani melalui akun Tiktoknya.
“Selamat menghirup udara kebebasan kebangganku,” tulis Yasinta Ngani, seperti dikutip Tajukflores.com, Jumat (9/12).
Dalam video yang diunggahnya, Yasinta Ngani dan Marianus tampak kompak mengenakan kemeja putih.
Yasinta terlihat memeluk Marianus erat begitu suaminya keluar dari Lapas Porong Sidoarjo. Keduanya tampak sumringah dan sesekali berpelukan di depan lapas.
Tak hanya itu, Marianus juga mengecup pipi Yasinta dengan mesra. Setelah itu, keduanya terlihat berbincang dengan petugas Lapas Lapas Porong Sidoarjo.
Gugat Cerai Istri di Lapas
Sebelum menikahi Yasinta Ngani, Marianus menjalani rumah tangga dengan Maria Moi Sae. Namun, Maria didugat cerai saat Marianus Sae mendekam di Lapas Porong Sidoarjo.
Gugatan cerai Marianus Sae disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar teregistari dengan nomor 52/PDTG/2022/PN Denpasar.
Informasi yang beredar, Marianus menggugat cerai istrinya karena hadirnya orang ketiga di dalam rumah tangga mereka. Namun tuduhan perselingkuhan itu dibantah Maria.
Halaman : 1 2 Selanjutnya