Menparekraf Harap Pembatalan Tarif Rp3,7 Juta Meningkatkan Minat Wisatawan ke Labuan Bajo

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mangapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) yang telah membatalkan kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo sebesar Rp3,7 juta. Sandiaga berharap, akan semakin meningkatkan minat wisatawan.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah resmi mencabut Peraturan Gubernur NTT nomor 85 Tahun 2022,” ujar Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (20/12).

Diketahui, Pemprov NTT telah membatalkan pemberlakuan tarif baru Rp 3,7 juta ke Taman Nasional Komodo. Sedianya, tarif baru berlaku pada 1 Agustus 2022, kemudian ditunda hingga 1 Januari 2023.

Tarif baru itu berupa penetapan kenaikan harga tiket masuk menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar yang ada di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Tarif ini berlaku untuk semua wisatawan, baik wisatawan asing maupun wisatawan dalam negeri.

Baca Juga:  11 PSK Direndam dalam Lumpur, Satu Pelanggan Siswa SMP

Kendati tarif baru dibatalkan, Sandiaga menegaskan, upaya konservasi demi menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di TN Komodo tetap akan menjadi perhatian utama.

“Dan tentunya ini akan dikaji kembali berkaitan dengan konservasi, karena kita ingin memastikan carrying capacity dan menjaga kelestarian jangka panjang yang akan menjadi prioritas utama dari kebijakan kepariwisataan di Labuan Bajo,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat
DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata Kepada Penumpang Pesawat
Tuntaskan Kesenjangan Riset Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek Janji Benahi Universitas Swasta
Profil Pendeta Mell Atok yang Sebut Mualaf Dondy Tan sebagai Anak Setan
Heboh Kasus Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso, Kemendikbudristek Bakal Evaluasi Jurnal Ilmiah yang Sudah Terbit
Ledek Israel, Menlu Iran Anggap Serangan Drone seperti Mainan Anak-Anak
Dikenakan Wajib Lapor, Polres Mabar Panggil Guru dan Orang Tua Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Labuan Bajo
Mualaf Daud Kim Buka Suara Soal Tudingan Galang Donasi Bangun Masjid di Korsel Demi Konten
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 11:25 WIB

Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti

Senin, 22 April 2024 - 22:09 WIB

Maju Lagi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Edi-Weng Daftar ke Demokrat dan Gerindra

Senin, 22 April 2024 - 16:55 WIB

Didampingi Christiani Naomi Kenda, Saverinus Kaka Siap Maju di Pilkada Sumba Barat Daya 2024

Senin, 22 April 2024 - 16:39 WIB

Thomas Dohu: Manggarai Harus Jadi Penyangga Utama Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

Senin, 22 April 2024 - 13:52 WIB

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Cak Imin Ditolak

Senin, 22 April 2024 - 13:44 WIB

Putusan MK Sebut Penyaluran Bansos Jokowi Tak Terbukti Untungkan Suara Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 - 13:19 WIB

MK: Tuduhan Intervensi Jokowi Ubah Syarat Pencalaonan dan Ketidaknetralan KPU Tak Beralasan Hukum

Senin, 22 April 2024 - 12:44 WIB

Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Tak Ada Bukti Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024

Berita Terbaru