Pengamat politik Boni Hargens menilai sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle perombakan Kabinet Indonesia Maju. Pangkalnya, opini publik mengatakan sejak Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres), internal pemerintah sudah tidak solid.
“Publik melihat bahwa setelah Nadsem mengumumkan Pak Anies Baswedan sebagai capres, internal di pemerintahan sudah tidak solid. Itu opini publik. Itu kita melihat real. Nah, ini harus direspon. Institusi politik harus merespons itu, maka reshuffle harus menyasar respon publik itu,” kata Boni usai diskusi di Hotel Aryaduta, Semanggi, Jakarta, Jumat (23/12).
Menurut Boni Jokowi tak punya alasan mengulur-ulur waktu melakukan reshuffle. Sebab, pada kenyataannya, pemerintahan eks Wali Kota Solo itu sudah tidak solid seiring keputusan Nadsem mencalonkan Anies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Artinya, bahwa jangan sampai orang melihat ada kepura-puraan, seakan-akan pemerintahan masih solid ya, padahal realitasnya nggak,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, Boni mengatakan sudah saatnya Jokowi mengambil sikap tegas dengan melakukan reshuffle.
“Jadi bukan eranya lagi munafik karena kita publik tahu, ini kan era transparansi. Saya kira, Presiden perlu ambil sikap tegas, reshuffle segera dan tidak perlu ada teka teki (masih) solid atau tidak suatu pemerintahan,” ucapnya.
Kendati demikian, Boni mengatakan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Jokowi. Namun, opini publik mestinya menjadi pertimbangan Jokowi untuk reshuffle.
“Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Artinya reshuffle harus dan kapan saja boleh tergantung presiden menilai apakah kabinet ini sejalan atau tidak dengan visi presiden. Tetapi yang jelas publik hari ini punya harapan dan juga punya opini,” katanya.
Sementara itu, politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno menyerahkannya sepenuhnya kepada Presiden Jokowi apabila melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju. Menurutnya, reshuffle merupakan hak prerogatif Jokowi.
“Soal reshuffle itu hak prerogatif Presiden,” ujar Hendrawan kepada wartawan, Jumat (23/12).
Halaman : 1 2 Selanjutnya