Polres Manggarai Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kematian Ferdinandus Habu di Satar Mese Barat

Senin, 1 Mei 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penganiayaan Ferdinandus Habu (31) di Kecamatan Satar Mese Barat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Ketujuh pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu berisial RR, RJ, RN, NSR, YAH, TJ, dan PP.

“Jadi, ketujuh orang ini kami sudah menetapkan sebagai tersangka pada 3 Januari 2023,” kata Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten dalam konferensi pers di Mapolres Manggarai, Ruteng, Kamis (5/1). 

Menurut Yoce, ketujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan barang bukti, hasil pemeriksaan para saksi dan hasil gelar perkara. 

“Kami juga sudah memeriksa para saksi-saksi, mengamankan beberapa barang bukti, dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan autopsi jenazah korban,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketujuh terduga pelaku langsung ditahan di Rutan Polres Manggarai.

Baca Juga:  Menparekraf: Kenaikan Tiket Masuk ke Taman Nasional Komodo Ditunda hingga 2023

Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Ketujuh orang tersangka sudah kita amankan di Polres Manggarai saat ini,” ungkap Yoce Marten.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 21:07 WIB

Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar

Kamis, 25 April 2024 - 19:35 WIB

Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami

Kamis, 25 April 2024 - 18:33 WIB

Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

Kamis, 25 April 2024 - 17:35 WIB

Mendagri Tito Buka Suara soal Gibran Tak Hadiri Acara Penting di Surabaya

Kamis, 25 April 2024 - 17:23 WIB

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua

Kamis, 25 April 2024 - 14:56 WIB

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 13:26 WIB

Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap

Kamis, 25 April 2024 - 12:09 WIB

KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?

Berita Terbaru

Bupati Manggarai Barat, Edi Endi (kiri) dan Menparekraf, Sandiaga Uno. Foto: Kompas

Politik

Di depan Edi Endi, Sandiaga Uno Ungkap ‘Salam Lanjutkan!

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:27 WIB