instagram youtube tiktok
logo

Ribuan Kades Geruduk DPR, Minta Jabatan Diperpanjang Jadi 9 Tahun

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan kepala desa (kades) menuntut Pemerintah dan DPR untuk memperpanjang masa jabatan selama sembilan tahun tanpa periodisasi. Permintaan itu disampaikan para kepala desa saat menggelar unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

Mereka mendesak agar Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2023.

Kepala Desa Buloh, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Joko Priyanto mengatakan, kades merupakan ujung tombak pemerintah pusat melakukan berbagai program pemerintahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tuntutan kita adalah bahwa kedaulatan desa dikembalikan ke desa. Selama ini kita merupakan ujung tombak dari pemerintahan pusat, akan tetapi aturan yang ada di daerah masih bergantung pada kebijakan di pusat,” ujar Joko saat menyampaikan orasi di depan gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/1).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para kades menyampaikan aspirasi ke pemerintah dalam melakukan revisi UU Desa. Sebab, pembuat undang-undang bukan hanya DPR, melainkan juga pemerintah.

“Oleh karena itu, mereka saya minta untuk melakukan lobi ke Pemerintah,” kata Dasco usai menemui massa kepala desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Bawa Kegembiraan Bagi Guru dan Murid
Kemendikbudristek Berikan Dana Hibah Bantu Wujudkan Kampus Impian Ramah Lingkungan
Telkomsel Lite: Internet Hemat, Kuota Berlimpah, Bonus Menanti
Webinar BPOLBF Soroti Kurangnya Perhatian Pemda di NTT dalam Pengembangan Sektor Wisata
Apa Saja Keistimewaan Malam Lailatul Qadar?
Kapan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasannya Menurut Para Ulama dan Hadis
Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Bangunkan Sahur dengan Musik Keras, MUI: Sudah Saatnya Ditinggalkan!
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:59 WIB

Deretan Pernikahan Mewah Bak Cinderella Selebriti Indonesia yang Berakhir Tidak Bahagia, Ada Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:09 WIB

Diduga Disantet sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Sebut Pelakunya Perempuan Hamil

Jumat, 22 Maret 2024 - 18:40 WIB

Sebelum Meninggal, Stevie Agnecya Mengaku Disantet Perempuan!

Jumat, 22 Maret 2024 - 15:12 WIB

Benarkah Stevie Agnecya Mantan Istri Aktor Samuel Rizal Meninggal karena Santet?

Jumat, 22 Maret 2024 - 11:08 WIB

Meninggal Dunia, Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Ngaku Jadi Lebih Tenang setelah Jadi Mualaf

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:51 WIB

Pakar Kerajaan Kecam Rumor Keji dan Konspirasi Jahat Menyerang Kate Middleton

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:13 WIB

Konser TREASURE di Jakarta: Harga Tiket, Cara Beli, dan Info Lengkap

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:09 WIB

Vokalis SORE Ade Paloh Meninggal Dunia saat ke RS, Begini Cerita Kerabat Dekat

Berita Terbaru

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB