Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Ternyata Polres Mabar Minta KLM Tiana Berlayar

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak Polres Manggarai Barat (Mabar) disebut meminta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo agar kapal wisata KLM Tiana diizinkan berlayar. Padahal, kapal yang tenggelam kedua kalinya di perairan Labuan Bajo itu berstatus sebagai barang bukti atas kasus yang sama setahun sebelumnya.

“Ada permintaan dari Kasat Reskrim bahwa kapal ini sudah dititip dan juga bisa dioperasionalkan sambil dirawat tapi di sekitar Labuan Bajo, intinya gitu, ada suratnya dari Polres,” ujar Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Labuan Bajo, NTT Rabu (26/1), mengutip Antara.

Baca Juga:  Tok, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Menurut Hasan, KLM Tiana diizinkan berlayar atas permintaan dari Polres Manggarai Barat. Hal itu telah dinyatakan dalam surat permohonan yang dikirimkan ke KSOP Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikutnya, kapal tersebut telah mendapatkan dua kali izin berlayar pada Januari 2023. Izin pertama dikeluarkan sekitar 13-14 Januari 2023. Dia menyatakan syahbandar hanya memastikan kapal berlayar dengan sertifikat yang masih berlaku dan kapal tidak dalam kendali pengadilan.

Namun demikian, kata Hasan, KLM Tiana yang tenggelam di perairan Batu Tiga, dalam kondisi layak berlayar dan memenuhi persetujuan berlayar.

Baca Juga:  Pangkat ASN Naik 6 Kali Setahun, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Nasib Pegawai Honorer

“Dari sisi hukum kapal bisa dioperasionalkan. Kita periksa dulu permohonan dari pemilik kapal, kita periksa semua layak, kita keluarkan surat persetujuan berlayar. Kita sebatas pelayanan publik bahwa kapal bisa dioperasikan,” ujarnya.

Hasan menjelaskan, kapal tidak boleh berlayar jika kapal dalam proses peradilan atas instruksi kejaksaan dan keadaan cuaca buruk. Apabila tidak berada dalam dua keadaan itu, kapal dapat berlayar setelah mendapatkan pemeriksaan dan persetujuan.

“Selama kapal itu tidak terkendala dan secara hukum memang diperbolehkan, maka syahbandar karena pelayanan publik tidak wajib tidak memberikan izin,” tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Judi Online Bikin Orang Terjerat Pinjol, Menkominfo: Kita Siap Perang, Sikat Tanpa Kompromi!
2 Helikopter AL Malaysia Jatuh di Lumut, 10 Awak Tewas
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat
DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata Kepada Penumpang Pesawat
Tuntaskan Kesenjangan Riset Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek Janji Benahi Universitas Swasta
Profil Pendeta Mell Atok yang Sebut Mualaf Dondy Tan sebagai Anak Setan
Heboh Kasus Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso, Kemendikbudristek Bakal Evaluasi Jurnal Ilmiah yang Sudah Terbit
Ledek Israel, Menlu Iran Anggap Serangan Drone seperti Mainan Anak-Anak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:19 WIB

Profil Galih Loss, Konten Kreator TikTok yang Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama

Selasa, 23 April 2024 - 03:12 WIB

Kenaikan Kelas 2024 Bulan Apa? Yuk Intip Kalender Pendidikan 2023/2024 Semester 2 dari SD Hingga SMA di Sini!

Senin, 22 April 2024 - 08:24 WIB

Mengapa Harus Renovasi dengan Jasa Arsitektur? Yuk, Simak Informasinya!

Minggu, 21 April 2024 - 12:35 WIB

4 Alasan Kenapa Labuan Bajo Sangat Terkenal?

Minggu, 21 April 2024 - 12:15 WIB

Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada 2 Momen Cuti Bersama!

Minggu, 21 April 2024 - 11:35 WIB

Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Hari Ini 21 April, Cek Jam One Way dan Ganjil Genap Terbaru di Sini

Jumat, 19 April 2024 - 11:05 WIB

PT KAI Buka Lowongan, S1 dengan IPK Minimal 3,5 Dipersilakan!

Kamis, 18 April 2024 - 11:00 WIB

5 Sekolah Internasional Terbaik di Bekasi, Ciptakan Generasi Muda Berdaya Saing Global

Berita Terbaru