Kapolres Nagekeo Bakal Dilaporkan ke Propam Polri Soal Dugaan Rencanakan Aksi Kekerasan Terhadap Wartawan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah advokat akan melaporkan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata ke Bareskrim Polri dan Propam Polri ihwal adanya dugaan merencakan aksi kekerasan terhadap seorang wartawan lantaran tidak bergabung dalam grup WhastApp (WA) binaannya.

Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Propam Polri, Kapolres Nagekeo juga akan dilaporkan ke Komisi Kode Etik Kepolisian Negara (KKEP) dan Kompolnas.

“(Pelaporan Kapolres Nagekeo) untuk memastikan apakah AKBP Yudha Pranata dan anggotanya melanggar kode etik kepolisian dan tindak pidana atau apakah ada tendensi lain atau hidden agenda,” ujar Koordinator Advokat Pergerakan Nusantara, Petrus Selestinus dalam keterangannya, Jumat (21/4).

Menurut Petrus, secara etik dan hukum, apa yang dilakukan AKBP Yudha Pranata sudah masuk kualifikasi melanggar kode etik kepolisian dan tindak pidana (KEPP) dan tindak pidana.

“Karena itu AKBP Yudha Pranata dan seluruh anggota GWA-nya perlu dimintai pertanggungjawaban secara etik dan hukum pidana,” katanya.

Petrus menyebut, AKBP Yudha Pranata ditenggarai tengah membangun kekuatan kelompok eksklusif yang ia pimpin sendiri sebagai admin dari group WhatsApp. Grup WA tersebut diberi nama dan logo Kaisar Hitam Destroyer (KH-Destroyer), yang anggotanya terdiri dari polisi dan wartawan lokal pilihannya sendiri.

Baca Juga:  Kepala BNPT Ungkap Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Hal itu mengutip pemberitaan media online lokal di Flores pada 20 April 2023, dengan judul, “Bikin Dia Stres. Dibuang Saja. Patahkan Rahangnya” di Grup WA milik Kapolres Nagekeo di Flores Bicara Rencana Kekerasan terhadap Jurnalis,”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Bawa Kegembiraan Bagi Guru dan Murid
Kemendikbudristek Berikan Dana Hibah Bantu Wujudkan Kampus Impian Ramah Lingkungan
Telkomsel Lite: Internet Hemat, Kuota Berlimpah, Bonus Menanti
Webinar BPOLBF Soroti Kurangnya Perhatian Pemda di NTT dalam Pengembangan Sektor Wisata
Apa Saja Keistimewaan Malam Lailatul Qadar?
Kapan Malam Lailatul Qadar? Simak Penjelasannya Menurut Para Ulama dan Hadis
Kemendikbudristek Resmi Tetapkan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Bangunkan Sahur dengan Musik Keras, MUI: Sudah Saatnya Ditinggalkan!
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:41 WIB

VRITIMES.com Mengumumkan Kemitraan Media dengan TajukFlores.com

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:17 WIB

Buruan Klaim! 5 Kode Redeem FF Hari ini 29 Maret 2024, Aktif 2 Menit yang Lalu, Dapatkan Code SG2 Permanen OPM Langka

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:34 WIB

Prestasi Gemilang BINUS Business School di QS Global MBA Rankings 2024, Jadi Terunggul di Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:26 WIB

Gen Z’s English Dominance, Yet Millennials Maintain Mastery

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:15 WIB

Teknologi Mobil Terbang AirCar Kini Milik Perusahaan China, Siap Mengudara?

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:48 WIB

Impian Menjadi Kenyataan, Mobil Terbang AirCar Mulai Dipasarkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:42 WIB

Spesifikasi Lengkap Kirin 9010, Chipset 5nm Terbaru dari Huawei

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:10 WIB

Serbu Promo Ramadhan di Cellular World! Hemat hingga Rp500 Ribu dengan Akulaku PayLater!

Berita Terbaru

Perawatan Kecantikan Selama Puasa, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Gaya Hidup

Perawatan Kecantikan Selama Puasa, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Jumat, 29 Mar 2024 - 16:40 WIB

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB