Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Merespons itu, Partai Nasdem langsung mengadakan rapat di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Ketua DPP Partai NasDem Charles Melkiansyah mengatakan, nantinya mereka akan mempelajari kasus yang kemudian menyeret Johnny G Plate yang notabene Sekjen Nasdem itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti akan dipelajari, apa yang terjadi disampaikan oleh Kejagung beberapa saat yang lalu. Kami berharap ini tidak menjadi sesuatu yang kemudian menjadi spekulasi dan lain-lain,” kata Charles di Nasdem Tower.
Ia mengatakan, pihaknya prihatin atas status tersangka yang dialami Jhonny G Plate. Dalam rapat, kata dia, nantinya mereka akan mencermati kasus yang menyeret Jhonny, lalu akan memutuskan untuk langkah selanjutnya.
“Yang jelas kita pasti ada sisi keprihatinan terhadap apa yang disampaikan eleh Kejagung. Kita akan mencermati dan kemudian langkah-langkah apa yang kita lakukan,” tukas Charles.
Charles menyebut, tidak menutup kemungkinan status Jhonny Plate sebagai kader Nasdem akan dibahas dalam pertemuan ini.
“Ini yang akan kita bicarakan dalam pertemuan ini (status Jhonny),”. Jadi, langkah-langkah apa baik secara internal,” tutur Charles.
Halaman : 1 2 Selanjutnya