Labuan Bajo , Tajukflores.com - Kapolsek Komodo, Ivans Drajat diduga melakukan penganiayaan terhadap Gio, seorang Petugas Security Bank BRI Unit Nggorang di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/9) siang saat Gio sedang menjalankan tugasnya.
Penganiayaan tersebut diduga bermula dari Gio melarang Kapolsek Komodo menggunakan helm saat memasuki mesin ATM BRI yang terletak di Nggorang, hanya sekitar 200 meter dari kantor Polsek Komodo.
Akibat insiden ini, korban mengalami pembengkakan di leher dan wajahnya. Saat ini, Gio sedang menjalani pemeriksaan medis di RSUD Marombok, didampingi oleh orang tuanya.
Boni Sadu, yang merupakan keluarga korban, mengutuk tindakan Kapolsek Komodo dan berharap kasus ini tidak akan diselesaikan secara damai, melainkan melalui proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Pria Asal Manggarai Timur Tewas Saat Mancing di Perairan Pulau Kelapa Labuan Bajo
"Korban ini tinggal satu rumah dengan saya. Tadi dia telepon ke saya dan mengaku dipukul oleh Kapolsek Komodo lantaran tidak terima ditegur menggunakan helm ketika hendak masuk ke ruangan mesin ATM BRI," ujar Boni saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).
Menurut Boni, berdasarkan pengakuan korban, pasca dipukul di depan mesin ATM BRI, korban lalu dibawah ke kantor Polsek Komodo. Saat tiba di kantor Polsek Komodo, korban kembali mendapat pukulan di ruangan tahanan berkali-kali.
Penulis | : | Tim Tajuk Flores |
Editor | : | Alex K |