Jakarta – Laut Natuna Utara kembali menjadi titik panas sengketa maritim setelah Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir kapal Coast Guard China (CCG) yang masuk dan mengganggu kegiatan survei seismik 3D Arwana di wilayah tersebut pada Senin (21/10).
Kapal CCG itu dilaporkan mengintervensi survei yang sedang dilakukan oleh kapal MV Geo Coral, yang bekerja di bawah PT Pertamina East Natuna.
Komandan KN Tanjung Datu 301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, yang dikonfirmasi di Batam, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI terkait gangguan yang dilakukan kapal CCG terhadap aktivitas survei MV Geo Coral.
Saat itu, kapal survei tersebut didampingi oleh tiga kapal pendukung, yakni UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory.
“Berdasarkan informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi dan mendeteksi keberadaan kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB,” jelas Kolonel Rudi.
Kapal CCG terdeteksi berada di posisi 125 derajat dengan jarak 7,3 nautical miles (nm) dari KN Tanjung Datu-301, yang berada di landas kontinen Indonesia, Laut Natuna Utara.
Sebelum tindakan pengusiran dilakukan, KN Tanjung Datu-301 berusaha berkomunikasi melalui radio dengan kapal CCG 5402. Namun, kapal China tersebut bersikeras bahwa mereka berada di wilayah yuridiksi negaranya.
Tak lama setelah itu, KN Tanjung Datu-301 mendapatkan dukungan dari Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senapura 378 dan pesawat patroli udara maritim Bakamla RI.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.