Yogyakarta – Akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurhadi, melontarkan kritik keras terhadap wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi korban judi online yang dilontarkan Menko PMK Muhadjir Effendy.

Ia menilai bansos tersebut tidak tepat sasaran dan justru berpotensi memperparah masalah judi online di masyarakat.

“Pemberian bansos ini hanya akan menyuburkan praktik perjudian di masyarakat,” tegas Nurhadi dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Minggu (16/6).

Nurhadi mengkhawatirkan dana bansos akan disalahgunakan oleh korban judi online untuk kembali bermain judi, memperparah situasi keuangan dan memperluas dampak negatif pada keluarga.

Ia mendesak pemerintah untuk fokus pada solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Masalahnya memang kompleks. Saya menggarisbawahi pernyataan OJK akan pentingnya literasi bahwa judi itu berbahaya, karena akan menyebabkan masyarakat menjadi miskin,” ujarnya.

Nurhadi menekankan pentingnya edukasi literasi keuangan dan digital bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap perjudian online.

Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online dan bandar judi.

“Di masyarakat kita kan kesenjangan digital masih sangat tinggi. Sementara orang yang masuk ke judi online terkadang tidak mengetahuinya, karena promosi judi online sangat gencar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nurhadi menyarankan agar pemerintah fokus pada upaya pencegahan judi online dengan membuat regulasi dan kebijakan yang jelas.

Ia juga mendorong program pemberdayaan masyarakat untuk membantu mereka keluar dari jerat kemiskinan, sehingga terhindar dari godaan judi online.

“Bertransformasi dari kondisi miskin akibat judi online, menjadi keluarga yang lebih sejahtera,” katanya.

Pemberian bansos, menurut Nurhadi, hanya solusi jangka pendek dan sempit yang tidak menyelesaikan akar permasalahan.

Pemberian bansos ini, kata dia, ibarat pemadam kebakaran. Padahal, korbannya tidak hanya pelaku judi online, namun, seluruh anggota keluarga.

Oleh karena itu, ia menilai pemberian bansos tersebut harus selektif. Khususnya, soal para penerima bansos.

“Kalau memang dia tidak ada korban selain si penjudinya ini, mungkin perlu kita pertimbangkanjuga. Jangan sampai negara justru memberikan support uang untuk berjudi online,” katanya.

Tajuk Flores
Alex K

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.