Larantuka – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, dr. Maria Stevi Harman, telah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur.
Bantuan yang disalurkan meliputi dana santunan dan sejumlah kebutuhan dasar bagi para pengungsi yang terdampak, yang tersebar di Desa Bokang, Konga, dan Leowolaga.
Senator Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut menyampaikan harapannya bahwa bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi dampak serius dari erupsi gunung tersebut.
“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu saudara-saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi,” ujar Stevi dalam sambutannya.
Selain menyalurkan bantuan, Stevi Harman juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama membantu para korban.
“Tragedi Lewotobi menjadi bencana bersama, yang menuntut solidaritas kemanusiaan untuk mengambil bagian dalam penderitaan mereka. Kita harus bergandengan tangan membantu saudara-saudara kita, khususnya mereka yang saat ini ada di tenda-tenda pengungsian,” tambahnya.
Peristiwa erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada 3 November 2024 pukul 23.57 Wita ini telah menimbulkan kerusakan signifikan di Kabupaten Flores Timur.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status erupsi dari siaga ke awas level tertinggi, memaksa ribuan warga untuk mengungsi dari 14 desa terdampak dengan total jumlah jiwa mencapai 10.295 orang.
Sepuluh warga tewas dalam insiden ini, termasuk satu keluarga dengan enam anggota yang tertindih reruntuhan bangunan. Salah satu korban adalah Suster Nikoline Padjo, SSps, seorang biarawati Katolik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
