Seorang pria berusia 50 tahun bernama Simeon alias SL, tega mencabuli dan berniat memperkosa seorang tetangganya yang masih berusia 9 tahun.
Warga asal Desa Boti, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) itu kini telah ditangkap Satuan Reskrim Polres TTS.
Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, kejadian miris yang menimpa bocah sembilan tahun itu terjadi pada Rabu (16/6) siang. Aksi pelaku berlangsung di rumah korban, di kompleks Sekolah Dasar di Desa Boti, Kecamatan Ki`E.
Awalnya korban disuruh oleh ibu kandungnya, SUN (29) yang juga merupakan seorang guru untuk mengambil pisau di dapur rumah mereka.
Saat korban berada dalam dapur, pelaku yang sementara mencabut rumput di samping dapur rumah korban langsung masuk mengikuti korban.
Pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan.Setelah itu pelaku memegang kedua tangan korban dan menurunkan celana korban hingga lutut. Pelaku kemudian mencabuli korban dan berupaya menyetubuhi korban.