Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau kabar bohong (hoaks).
“Informasi tersebut tidak benar atau hoaks dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda hoaks,” kata Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/2).
Sejumlah video terkait ketidaknetralan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024 tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon kepada para kapolda.
Kapolri di dalam video tersebut disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.
Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.