Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71,55 miliar, untuk membiayai pengawasan dalam Pilkada serentak pada sembilan kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2020.
“Alokasi anggaran pengawasan itu, tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), yang telah ditandatangani pemerintah dan Bawaslu pada sembilan kabupaten,” ujar Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, di Kupang, Senin (11/11).
Kesembilan kabupaten yang telah menandatangani NPHD yakni Kabupaten Sabu Raijua dengan anggaran sebesar Rp5,5 miliar, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan anggaran Rp10,4 miliar.
Kabupaten Malaka dengan jumlah anggaran sebesar Rp7,1 miliar dan Kabupaten Sumba Timur dengan alokasi anggaran sebesar Rp11,1 miliar.
Disusul Kabupaten Belu dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,4 miliar, Kabupaten Ngada dengan jumlah NPHD-nya sebesar Rp6 miliar.
Kabupaten Sumba Barat dengan alokasi anggaran Rp5,9 miliar, Kabupaten Manggarai Barat dengan nilai Rp11 miliar.
Sedangkan Kabupaten Manggarai yang baru menandatangani NPHD pada Senin (4/11) dengan nilai nominal sebesar Rp7,1 miliar.
Dia berharap, tahapan pelaksanaan pengawasan pada semua daerah yang menyelenggarakan pilkada, sudah bisa dilaksanakan.
Manggarai Rp7,1 miliar
Sementara, Pemerintah Kabupaten Manggarai, akhirnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,1 miliar untuk membiayai pengawasan pilkada serentak di ujung barat Pulau Flores, NTT itu pada 2020.