Ia mengatakan, ada empat pilar tata kelola pemerintahan yang baik yaitu akuntabilitas, transparan, keterbukaan dan berlandaskan hukum.
Selain itu, lanjutnya, pemimpin harus menerapkan gaya kepemimpinan visioner dalam menggerakan roda organisasi pemerintahan desa.
“Jadilah pemimpin yg membawa perubahan bagi warga masyarakat desa. Oleh karena itu diperlukan kerjasama secara senergi dengan berbagai pemangku kepentingan yaitu pemerintah baik secara horisontal maupun vertikal, dunia usaha dan masyarakat madani,” ujar Karolus.
Halaman