Begini Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023 dan Syarat Lolosnya

Selasa, 21 November 2023 - 01:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seleksi CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CPNS 2023

Jakarta – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan. Bagi peserta yang telah menyelesaikan tahap tes, mereka dapat memeriksa status kelulusan SKD CPNS dengan langkah-langkah berikut:

Pengumuman Hasil dan Jadwal

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung dari 9 hingga 18 November 2023 dan hasilnya telah diumumkan oleh BKN serta instansi terkait secara bertahap.
  • Cara untuk memeriksa hasil SKD CPNS 2023 adalah melalui laman resmi SSCASN.
  • Pengumuman hasil SKD CPNS dijadwalkan pada 20-22 November 2023, diikuti oleh masa sanggah dari 23 hingga 25 November 2023.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023

Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2023? Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu “SSCASN”.
  3. Pilih “Masuk”.
  4. Masukkan NIK dan Password yang sama saat pendaftaran.
  5. Klik “Masuk”.
  6. Pada dashboard, akan terlihat “Resume Pendaftaran”.
  7. Peserta yang lulus akan mendapat pemberitahuan “Selamat Anda Lulus SKD dan Dapat Melanjutkan Seleksi Tahap Berikutnya ‘Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)'”.
  8. Peserta yang tidak lulus akan mendapat pemberitahuan bahwa mereka belum dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga :  Setelah Sekian Tahun, 3 Desa di Manggarai Timur Akhirnya Dialiri Listrik

Syarat Lolos SKD

Untuk lolos SKD, tidak hanya melebihi passing grade yang diberlakukan, ada kriteria tambahan yang perlu dipahami:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas.
  • Hanya peringkat tertinggi pada masing-masing jabatan yang bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • Jumlah peserta yang bisa melanjutkan ke tahap SKB disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan. Misalnya, jika hanya dibutuhkan 1 orang, maka 3 peserta terbaik yang lolos. Jika dibutuhkan 2 orang, maka 6 peserta terbaik yang akan melanjutkan ke tahap SKB, dan seterusnya.
  • Apabila terdapat pelamar dengan nilai SKD yang sama dan berada pada batas tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD akan diputuskan berdasarkan nilai TKP, TIU, hingga TWK secara berurutan.
Baca Juga :  Melki Laka Lena Minta Polisi Tindak Tegas Petugas Layanan Antigen Kimia Farma

Diharapkan informasi ini membantu para peserta CPNS 2023 untuk memahami proses pengumuman hasil SKD dan persyaratan kelulusannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Edeline Wulan

Berita Terkait

Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach
Warga Golo Mori Protes Puskesmas Diberi Nama Tana Mori: Itu Sama Halnya Melacuri Budaya Kami!
Mudik Gratis Nataru 2023/2024 Kemenhub dan Pelni, Simak Rutenya!
Surya Paloh Perintahkan Anak Buah Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ
Simak Kelebihan dan Kekurangan Gemini AI Google Pesaing ChatGPT
Ganjar Dinilai Lanjutkan Proyek IKN dengan Model Berbeda
Google Resmi Luncurkan Gemini AI, Diklaim Jauh Lebih Baik dari ChatGPT
Catat! Bawaslu RI Larang Caleg Pasang Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 18:13 WIB

Cara Mendapatkan Uang Jual Foto di Shutterstock, Buat Apa Suka Motret Kalau Cuma Bikin Penuh Galeri!

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:36 WIB

Tips Pilih Jurusan Kuliah bagi Gen Z di Tahun 2024, Jangan Salah Langkah!

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:29 WIB

Daftar Pinjol Akhir Tahun 2023 yang Perlu Kamu Coba: Aman dan Legal

Selasa, 5 Desember 2023 - 17:05 WIB

Kahoot, Aplikasi Pembelajaran Berbasis Game yang Menyenangkan!

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:41 WIB

Butuh Dana Cepat? Coba Daftar Pinjol Berikut dengan Limit 30 Juta

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:01 WIB

7 Website Cocok untuk Guru agar Pembelajaran Tak Membosankan

Senin, 4 Desember 2023 - 13:43 WIB

4 VPN Gaming Terbaik 2023, Main Game Lancar dan Anti Ribet

Sabtu, 2 Desember 2023 - 18:28 WIB

Benarkah Pencairan KJP Plus Desember 2023 Ditunda Seperti November Lalu?

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit. Agus mengatakan pihaknya menggunakan pendekatan hard approach untuk hadapi KKB di Papua. Foto: Twitter

Nasional

Panglima TNI Sebut Redam KKB di Papua dengan Hard Approach

Jumat, 8 Des 2023 - 21:46 WIB