Tajukflores.com – Foto merupakan salah satu media yang dapat menyimpan memori dan kenangan berharga bagi seseorang. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengembalikan foto yang terhapus di HP Android.
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengembalikan foto yang terhapus di HP Android, yaitu:
1. Cek di folder Recycle Bin
Setelah foto dihapus, foto tersebut masih tersimpan di folder Recycle Bin dalam kurun waktu tertentu (biasanya 30 hari sejak dihapus).
Pengguna dapat memeriksa foto yang terhapus di folder Recycle Bin dengan membuka aplikasi galeri foto, lalu memilih menu “Item terhapus”.
2. Cek di Google Photos
Jika foto yang terhapus telah dicadangkan di Google Photos, pengguna dapat memulihkannya dengan membuka aplikasi Google Photos, lalu mencari foto yang terhapus. Setelah ketemu, pengguna dapat mengunduhnya agar tersimpan di galeri HP Android lagi.
3. Cek di Google Drive
Jika foto yang terhapus telah dicadangkan di Google Drive, pengguna dapat memulihkannya dengan membuka aplikasi Google Drive, lalu mencari foto yang terhapus. Setelah ketemu, pengguna dapat mengunduhnya agar tersimpan di galeri HP Android lagi.
4. Cek di memori penyimpanan eksternal
Jika foto yang terhapus telah dicadangkan di memori penyimpanan eksternal, pengguna dapat memulihkannya dengan membuka aplikasi File Manager, lalu mencari foto yang sudah dicadangkan. Setelah ketemu, pengguna dapat memulihkannya kembali ke galeri HP.
5. Gunakan aplikasi pihak ketiga
Jika foto yang terhapus tidak dapat ditemukan di folder Recycle Bin, Google Photos, Google Drive, atau memori penyimpanan eksternal, pengguna dapat mencoba menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk mengembalikannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.