Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan tidak ada karantina wilayah di provinsi berbasis kepulauan ini dalam upaya percepatan penanganan wabah virus corona atau COVID-19.
“Kami perlu menyampaikan kepada masyarakat NTT bahwa tidak ada kebijakan karantina wilayah di NTT. Keputusan melakukan karantina wilayah merupakan keputusan pemerintah pusat. Pemerintah di NTT tidak boleh melakukan kebijakan di luar ketentuan yang diatur pemerintah pusat,” katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa (31/3).
Viktor mengatakan hal itu terkait adanya keinginan sejumlah pemerintah daerah di NTT untuk melakukan karantina wilayah dalam mengatasi penyebaran virus corona atau COVID-19.
Menurut mantan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR-RI itu, keputusan melakukan karantina wilayah merupakan wewenang Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, kebijakan melakukan karantina bisa dilakukan apabila daerah sudah memiliki kemampuan seperti memiliki pesawat sendiri dan tidak lagi membutuhkan logistik obat-obatan dan alat perlindungan diri (APD) bagi tenaga medis dalam mencegah penyebaran virus corona.