Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang melakukan pengawasan yang ketat sebagai bentuk antisipasi akan menyebarnya wabah Covid-19 di Pelabuhan Tenau Kupang.
Kepala KSOP Kelas III Kupang Aprianus Hangki mengatakan berbagai langkah diambil sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus yang telah merebak dan menjangkiti masyarakat Indonesia khususnya di Kota Kupang, NTT
“Pelabuhan Tenau Kupang merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang maupun manusia dari berbagai daerah di Indonesia ke NTT selain melalui bandar udara,” ujarnya kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aprianus menjelaskan langkah antisipasi yang telah diterapkan oleh KSOP tersebut berlaku bagi seluruh aspek kegiatan dan pelayanan, baik pada pelayanan operasional seperti pelayanan kapal dan pelayanan barang, termasuk melakukan upaya antisipasi pencegahan bagi seluruh pekerja dan pegawai di lingkungan pelabuhan dan kantor.
Untuk mendukung hal tersebut, KSOP Kelas III Kupang terus berkoordinasi dengan unsur TNI/Polri serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Operator Pelabuhan dan Operator Kapal yang bersama sama dan bahu membahu untuk mengantisipasi serta mencegah masuknya potensi wabah di areal pelabuhan.
Aprianus menambahkan, berbagai kapal yang datang di pelabuhan kupang ataupun berada di perairan Kupang, khususnya untuk kapal-kapal yang berasal dari negara yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai negara terjangkit virus serta dari wilayah dalam negeri yang telah tetapkan sebagai wilayah terjangkit akan diperiksa secara ketat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya