Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Komunikasi dan Informasi melakukan sosialisasi pencagahan pendemi virus corona atau Covid-19 dengan memasang banner himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, dan mematuhi protokol kesehatan.
Himbauan itu berdasarkan tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) dalam Bidang Humas.
Pemasangan banner itu dilakukan di jalan protokol dalam Kota Ruteng, tepatnya di sepanjang jalan Ahmad Yani sebanyak 10 buah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Banner tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk selalu hidup sehat dengan selalu cuci tangan, konsumsi makanan bergizi, tetap di rumah, menjaga jarak, menggunakan masker dan himbauan lainnya terkait dengan protokol kesehatan.
Kadis Kominfo Venidiana Wanggut mengatakan agar masyarakat Manggarai hendaknya mematuhi berbagai himbauan yg dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Satuan Gugus Tugas, dengan selalu waspada , dilarang melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang, memperhatikan protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Mengingat penyebaran pendemi corona atau Covid-19 begitu cepat. Oleh karena itu kita semua harus mawas diri dan dilarang menyebarkan berita-berita yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu (3/5).
Sementara itu, Kabid Kominfo Publik Ody Jemat mengatakan kegiatan sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan oleh pemerintah daerah tetapi tidak hanya terbatas dengan memanfaatkan media luar ruangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya