Tajukflores.com – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan akan menertibkan seluruh agen travel ilegal yang ada di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores. Hal ini menyusul kasus penipuan yang dilakukan agen travel Komodo Experience terhadap 17 wisatawan asal Jakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) Provinsi NTT Zeth Sony Libing mengatakan, untuk hal ini, nantinya pihak Disparekraf akan melakukan koordinasi lintas sektor.

“Kita akan bekerjasama dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Daerah Manggarai Barat dan para pelaku usaha di Labuan Bajo untuk menertibkan agen travel ilegal sehingga kasus ini tak terulang,” kata Libing di Kupang, Jumat (6/5).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penipuan terhadap wisatawan yang hendak melakukan perjalanan wisata di Labuan Bajo oleh agen travel ilegal kembali terjadi.

Redaksi

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.