Cindra Aditi Pertimbangkan Lapor Kasus Asusila Eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari ke Polisi

Kamis 04-07-2024, 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cindra Aditi Tejakinkin (tengah), korban dugaan kasus asusila oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Cindra Aditi Tejakinkin (tengah), korban dugaan kasus asusila oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Foto: Tajukflores.com/Istimewa

Tajukflores.comCindra Aditi Tejakinkin, yang menjadi korban dugaan kasus asusila oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Terlebih lagi, Cindra Aditi, yang biasa disapa CAT, tidak tinggal di Indonesia, melainkan di luar negeri.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Cindra Aditi, Aristo Pangaribuan, yang mengungkapkan bahwa pihaknya masih menimbang-nimbang langkah selanjutnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  KSOP Perpanjang Larangan Kapal Wisata ke Pulau Komodo hingga 20 Maret

Menurut Aristo, proses hukum yang melelahkan secara emosional menjadi salah satu pertimbangan utama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalannya ini sangat melelahkan, menguras emosi untuk melapor,” ujar Aristo seusai sidang putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).

Karena kliennya tidak berdomisili di Indonesia, Aristo menyatakan bahwa Cindra Aditi masih dalam posisi ragu-ragu.

Baca Juga:  Tekan Impor Daging, Indonesia Kembangkan Ternak Sapi di NTT, Sulawesi dan Kalimantan

“Dia berada di antara one step closer atau ingin move on dengan hidupnya. Nanti kita lihat situasinya,” tambah Aristo.

Aristo Pangaribuan menyatakan bahwa pihak kuasa hukum dan Cindra Aditi merasa puas dengan putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Edeline Wulan

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Istana Bantah Paspampres Jokowi Pukul Warga di Samarinda, Dilatih Humanis!
2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB