Kendati demikian, belum diketahui apakah casis Akpol Polda NTT tahun 2024 bermarga Batak ini merupakan penduduk asli alias ber-KTP NTT atau hanya sekedar titipan.

Tajukflores.com sudah menghubugi Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, namun yang bersangkutan belum merespon.

Akan tetapi, dalam klarifikasinya kepada media, Ariasandy menyatakan bahwa proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Sehingga lulusan SMA/SMK yang memenuhi syarat bisa mendaftar ke Polres. Proses seleksi administrasi dilakukan secara berjenjang di tingkat Polres dan Panda Polda NTT,” jelasnya.

Baca Juga:  Menparekraf Harap Pembatalan Tarif Rp3,7 Juta Meningkatkan Minat Wisatawan ke Labuan Bajo

Ariasandy menambahkan bahwa selama proses rekrutmen berlangsung, pengawasan ketat dilakukan oleh internal maupun eksternal Polri.

“Selama pelaksanaan proses, semua tahapan diawasi secara ketat oleh pengawas internal (Itwasda dan Propam) serta pengawas eksternal dari berbagai kalangan seperti IDI, Himpsi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, jurnalis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, LLDikti, Bidang Meteorologi,” terangnya.

Setiap tahapan tes, lanjut Ariasandy, dilakukan secara transparan dengan sistem one day service di mana hasilnya langsung diumumkan pada hari itu juga.

Baca Juga:  Oknum Polisi di Kupang Terlibat Mafia Penimbunan BBM Subsidi ke Timor Leste

“Ujian psikologi dan akademik dilakukan menggunakan sistem CAT dengan fasilitas laboratorium komputer di sejumlah sekolah di Kota Kupang,” ujarnya.

Ariasandy menekankan bahwa panitia tidak dapat mengubah hasil perolehan nilai karena sudah diolah dalam sistem dan peserta sudah mengetahui nilai setiap selesai tahapan pendaftaran.

“Seluruh hasil tes langsung ditayangkan dan ditandatangani peserta serta pengawas. Setiap habis pelaksanaan tes, peserta juga dipersilahkan mengisi survei kepuasan yang dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.