Jakarta – Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus memberikan tanggapannya terkait penghentian pemotongan iuran karyawan oleh perusahaan tersebut terhadap Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga). Menurutnya, kebijakan ini memungkinkan Sekarga dapat menjadi sebuah organisasi yang mandiri.

“Jadi dengan penghentian ini sebetulnya melatih agar organisasi itu dewasa. Itu tujuan baik dari manajemen PT Garuda supaya organisasi bisa mandiri,” kata Petrus Selestinus dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 22 Desember 2023.

Sebelumnya, Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sekarga mengadukan Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ke Bareskrim Mabes Polri karena menghentikan iuran.

Hal ini terkait dengan dugaan tindakan pidana kejahatan yang dilakukan oleh bos maskapai penerbangan Garuda Indonesia itu, sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta, dalam keterangan tertulisnya.

Dwi Yulianta menjelaskan bahwa pengurus Sekarga telah melaporkan Irfan Setiaputra karena dugaan tindakan pidana terkait penghentian serta pemotongan iuran karyawan secara sepihak oleh manajemen Garuda Indonesia (Persero) per 27 November 2023.

Menurut Dwi, tindakan ini telah menghambat kegiatan organisasi Sekarga.