Waingapu – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori, yang dikenal dengan sebutan paket DAUD, resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Timur pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam persiapan mereka menuju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumba Timur.

Paket DAUD didampingi oleh pengurus partai pengusungnya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), serta ribuan massa pendukung yang terdiri dari keluarga, kerabat, dan simpatisan.

Para pendukung kompak mengenakan pakaian berwarna merah, menciptakan suasana penuh semangat saat mengantar pasangan ini menuju KPU.

Sesampainya di Kantor KPU Sumba Timur, David Melo Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori diterima dengan hangat oleh Sekretaris KPU Sumba Timur, Simon Dapawondo, yang secara simbolis mengalungkan kain Kombu, sebuah kain tenun khas Sumba Timur dengan warna utama merah, kepada kedua calon.

Dalam sambutannya, David Melo Wadu mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan Yesus atas kesempatan mendaftarkan diri secara resmi di KPU Sumba Timur.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengadopsi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024, aturan ambang batas pencalonan kini telah berubah.

Ambang batas lama sebesar 20 persen jumlah kursi atau 25 persen akumulasi suara partai politik atau gabungan partai politik dalam mencalonkan kepala daerah telah disesuaikan, dan partai pengusung Paket DAUD, yaitu PDI-P dan Gelora, telah memenuhi syarat pendaftaran.