Sebanyak enam satwa komodo yang gagal diselundupkan dan diamankan penyidik Polda Jawa Timur, telah dipulangkan kembali ke Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satwa itu diterbangkan dengan pesawat dari Jawa Timur dan tiba di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores, NTT, Sabtu (13/7/2019) sore kemarin.

Baca Juga:  Menanti Langkah Meldyanti Hagur yang Namanya Dicatut dalam Skandal Proyek APBD, Akankah Anus dan Rio Senta Dipidanakan?

“Saat ini enam komodo sedang dibawa dalam perjalanan dari Labuan Bajo menuju Riung, Kabupaten Ngada,”kata Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT Timbul Batubara, di Riung, Minggu (14/7/2019) melansir Kompas.com.

Menurut Timbul, setelah tiba di Riung, komodo tersebut akan dijemput pemerintah daerah dan warga setempat dan akan ditempatkan sementara di Kantor Resor KSDA wilayah Riung.

Baca Juga:  Rizal Ramli Ragukan Jokowi Kelola Indonesia Lantaran Minim Baca Buku

Selanjutnya komodo itu akan dilepasliarkan di Pulau Ontoeloe, yang masuk ke dalam kawasan 17 Pulau Riung, Kabupaten Ngada.