Jakarta – Maskapai nasional PT Garuda Indonesia (Persero) akan menurunkan harga tiket penerbangan domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi udara yang terjangkau, khususnya menjelang musim liburan akhir tahun.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, terutama di tengah persiapan libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, koordinasi intensif terus dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar,” kata Wamildan dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Jumat (28/11).
Penurunan harga tiket diproyeksikan mencapai 10 persen, dengan pengurangan pada komponen seperti fuel surcharge, PJP2U (Pelayanan Jasa Penumpang Udara), PJP4U (Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara Domestik), serta penyesuaian harga avtur di sejumlah bandara.
Dorong Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, terutama pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Penurunan harga tiket ini dilakukan dengan perhitungan matang, termasuk memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang selama libur akhir tahun. Kami optimis langkah ini tidak hanya mendorong volume penumpang, tetapi juga memberikan dampak positif pada pendapatan perusahaan,” jelas Wamildan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.