Jakarta – Ketua Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki), Abraham Pellokila, menyoroti minimnya formasi yang menjadi kendala bagi guru agama Kristen dalam mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, salah satu hambatan utama adalah minimnya formasi PPPK yang disediakan pemerintah daerah (pemda) untuk guru agama Kristen.

Baca Juga:  Perkuat Branding Produk Desa, Mendes Gandeng Rafi Ahmad

Bahkan, di beberapa daerah, formasi untuk guru agama Kristen sama sekali tidak dibuka.

Hal ini berakibat pada kesulitan bagi guru agama Kristen untuk menjadi ASN PPPK dan mendapatkan hak-hak yang setara dengan guru lain.

Baca Juga:  Tim Kecil Ketemu di Rumah Anies Bahas Cawapres, Ada BKH hingga AHY

Selain itu, Abraham juga mengungkapkan adanya kasus di mana guru agama Kristen yang telah lulus tes PPPK tidak mendapatkan ditempatkan di sekolah.

Bahkan, ada daerah yang melarang guru agama Kristen untuk mengajar.