Tajukflores.com – Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, menyoroti masalah serius terkait skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan negara dan masyarakat Indonesia secara luas.
Dalam pernyataannya, Hardjuno Wiwoho mengungkapkan bahwa obligasi rekapitalisasi BLBI telah merampas hak hidup dan masa depan rakyat Indonesia.
Diketahui, biaya bunga utang negara akibat skandal BLBI mencapai angka yang sangat besar, mencapai Rp700 triliun setiap tahunnya, dan terus bertambah secara signifikan. Situasi ini menciptakan beban berat yang harus ditanggung oleh masyarakat.
“Penanganan skandal BLBI sering kali hanya sebatas lips service atau sekadar janji politik tanpa tindakan nyata. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga masalah keadilan dan penegakan hukum,” ujar Hardjuno.
Meskipun pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang berhasil mengamankan aset senilai Rp 111,2 miliar, termasuk beberapa properti di Jakarta Selatan, Hardjuno menilai bahwa langkah ini masih jauh dari cukup.
“Langkah Satgas BLBI ini masih harus diikuti dengan moratorium pembayaran bunga rekap dan penyitaan aset para pengemplang BLBI,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.