Indonesia memiliki beberapa tingkat merokok tertinggi di dunia, dengan satu faktor utama adalah harga rokok yang sangat rendah. Saat ini, harga rata-rata sebungkus rokok di Indonesia adalah sekitar Rp17.000.
Studi yang dilakukan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Pusat Kajian Jaminan Nasional Universitas Indonesia menyebut sebanyak 33,03 persen pemuda usia 18-24 tahun masih menjadi perokok aktif, disusul oleh usia 39 tahun sebanyak 41,75 persen. Sementara perokok paling aktif berada pada usia 25-38 tahun dengan persentase 44,75 persen.
Penelitian itu dilakukan pada 1-31 Mei 2018 terhadap 1.000 responden, baik perokok pasif maupun aktif.
Pemerintah Indonesia telah sering membenarkan kebijakan pengendalian tembakau yang longgar (yang dianggap sebagai yang terlemah di dunia) dengan berargumen bahwa peraturan yang lebih ketat akan berdampak buruk pada petani tembakau miskin (walaupun mereka jarang menyebutkan dampaknya pada negara utama).
Bahkan, pemilik perusahaan tembakau sering duduk di atas daftar orang terkaya di Indonesia.
Pemerintah juga mengatakan bahwa penurunan permintaan rokok akan berdampak negatif pada jumlah besar pendapatan yang diterima pemerintah dalam bentuk cukai tembakau.