Pekalongan – Proposal pembangunan masjid Nurul Huda di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menghebohkan netizen di media sosial. Pangkalnya, anggaran pembangunan masjid sangat fantastis yakni mencapai Rp12,46 miliar.
Dalam surat edaran yang beredar di medsos, proposal pembangunan masjid Nurul Huda ditandatangani H Marzuki selaku ketua.
Surat ini juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng, dan Panitia H Siwanto. Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat, dan stempel panitia pembangunan masjid.

Namun, Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, mengklarifikasi bahwa proposal yang viral di media sosial adalah hoaks atau berita palsu. Menurutnya, proposal tersebut diduga disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.