“Kami sudah memberikan surat keterangan sakit dari dokter kepada KPU Manggarai dari hari sebelum debat,” ungkap Yoakim.
Rikardus Jemmi Pentor, Ketua KPU Manggarai, juga menegaskan bahwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pasangan calon yang tidak dapat hadir karena sakit harus melampirkan surat keterangan dari dokter.
“Iya, Fabi Abu sudah memberikan surat keterangan sakit sebelum debat,” tambah Rikardus saat dihubungi oleh Tajukflores.com.
Fabianus Abu merupakan kader Partai Golkar yang maju dalam kontestasi Pilkada Manggarai 2024-2029.
Ketidakhadirannya dalam debat ini menjadi sorotan, namun pihak Golkar menegaskan bahwa semua prosedur telah diikuti dengan benar.
Halaman
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.