Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan bahwa melalui aksi tersebut, ICW ingin menyampaikan bahwa sejak awal KPK tidak memiliki keinginan untuk menangkap Harun Masiku.
Dugaan ini muncul karena kasus tersebut terkait dengan pejabat tinggi dari suatu partai politik tertentu.
“Kami menduga memang sejak awal pimpinan KPK tidak menginginkan Harun Masiku tertangkap karena ada pejabat partai politik tersebut,” ungkap Kurnia.
Kasus suap Harun Masiku dimulai saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari operasi tersebut, delapan orang ditangkap, dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku.
Namun, Harun berhasil lolos dari penangkapan. Meski tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, hingga saat ini, Harun masih belum berhasil ditangkap.
Dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terkait dengan usahanya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.