Ruteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menghasilkan daftar 35 calon legislatif (caleg) yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Manggarai.

Menurut data rekapitulasi hasil perhitungan suara yang selesai dilakukan oleh KPUD Manggarai pada Senin, 4 Maret 2024, PDIP memperoleh suara terbanyak, mencapai total 27.988 suara.

Hal ini membuat partai tersebut berpotensi untuk memegang jabatan Ketua DPRD periode 2024-2029, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.

Pada periode sebelumnya, yaitu periode 2019-2024, Ketua DPRD Manggarai berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), Matias Masir, yang maju dari Dapil 4. Namun, pada Pemilu 2024, Matias Masir gagal lolos dan digantikan oleh Yosep Hasmi.

Selain itu, dari 35 calon legislatif terpilih, terdapat 19 calon yang merupakan wajah baru. Sementara itu, sisanya sebanyak 16 orang adalah calon icumbent atau petahana.

Dalam daftar tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencatatkan diri sebagai partai dengan jumlah calon wajah baru terbanyak, di mana keempat calon terpilih dari partai tersebut merupakan wajah baru.

Demokrat memiliki 4 dari 5 calon terpilih yang merupakan wajah baru, sedangkan PDIP memiliki 3 dari 5 calon terpilih yang juga merupakan wajah baru.

Partai Perindo, yang sebelumnya belum memperoleh kursi di DPRD Manggarai pada pemilihan legislatif 2019, berhasil memperoleh 3 kursi pada Pemilu 2024.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tutup