Bareskrim Polri menangkap SM, pengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma`ruf Amin dengan animasi seseorang yang dikenal dalam film porno, Kakek Sugiono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dari pengakuan sementara, motif pelaku menyandingkan foto itu lantaran kecewa dengan sebuah pernyataan dari Ma`ruf Amin.
“Kecewa tentang pernyataan Pak Ma’ruf Amin di channel Youtube,” ujar Argo mengutip Okezone, Jakarta, Jumat (2/10).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa mendalam demi mengetahui motif lain perbuatannya tersebut.
Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka di Jalan Lobe Daud, Kramatkubah, Sei Tualangraso, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Hal itu berdasarkan LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim, tanggal 30 September 2020.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.