Intagram Batasi Pengguna Minimum 13 Tahun

Minggu, 12 Mei 2019 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instagram resmi membatasi usia pengguna setidaknya berusia minimum 13 tahun. Langkah ini untuk meng-counter kabar platform jejaring sosial Instagram tempat tidak aman untuk anak remaja.

Facebook menerapkan pengetatan pada usia pengguna Instagram sesuai kebijakan peraturan Amerika Serikat dalam bermedia sosial yang mengharuskan pengguna setidaknya berusia 13 tahun.

“Mendata informasi pembuat akun mencegah orang di bawah umur bergabung dengan Instagram, membantu kami [Instagram] menjaga anak-anak lebih aman dan nantinya hanya orang-orang yang usianya pantas menggunakan Instagram,” ujar perusahaan mengutip CNNIndonesia.com yang dilansir AFP, Kamis (5/12).

Dalam laporan Instagram, pihaknya mengklaim langkah ini demi menciptakan “pengalaman yang sesuai usia dan lebih aman” dalam bermedia sosial.

Instagram tidak akan menampilkan usia pemilik akun yang mudah terlihat oleh orang lain, tetapi pengguna dapat melihatnya di bagian informasi pribadi akun mereka.

Baca Juga :  Masyarakat NTT Diminta Waspada Penyebaran Covid-19 Selama Pilkada

Pengguna yang menghubungkan akun Facebook ke akun Instagram, maka Instagram akan menambahkan tanggal lahir yang terdapat di profil Facebook.

“Informasi ini bukan informasi umum dan hanya pengguna yang dapat melihatnya ketika melihat informasi pribadi akun mereka di Instagram,” ujar perusahaan dalam keterangan resmi.

Selanjutnya jika pengguna mengedit tanggal lahir di Facebook, praktis tanggal lahir di Instagram akan ikut berubah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU
Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto
Telpon Presiden Israel, Paus Fransiskus Sebut Serangan ke Gaza sebagai Terorisme
Istana Tegaskan Hubungan Presiden Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja
Teriakan ‘Ganjar Presiden’ Sambut Ganjar Pranowo di Kupang
PSI Minta Agus Rahardjo Ungkap Bukti Presiden Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP Setnov
Ini Agenda Presiden Jokowi dalam Kunjungan Perdana ke Kabupaten Manggarai Flores
Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Manggarai pada 5 Desember
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB

Asnawi Mangkualam Kepergok Nongkrong Bareng Fuji saat di Jakarta, Sudah Pacaran?

Kamis, 30 November 2023 - 07:55 WIB

Raffi Ahmad Bawa Rayyanza Cipung Ketemu Prabowo Subianto

Rabu, 29 November 2023 - 22:12 WIB

Ditanya Soal Tidur dengan 216 Pria, Siskaeee: Bukan Pernah Tidur tapi Pernah Meniduri

Rabu, 29 November 2023 - 21:27 WIB

Dibilang Artis tanpa Prestasi, Fuji Pamer Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat H225M ke TNI AU. Foto: dok Kemenhan

Nasional

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Jumat, 1 Des 2023 - 17:33 WIB