Jasa Raharja Dukung Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di NTT

Sabtu, 8 Juni 2019 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PT Jasa Raharja (Persero), Cabang Nusa Tenggara Timur, Pahlevi Bernawi Syarif, mendukung kebijakan pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor termasuk denda keterlambatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ).

“Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah NTT yang melakukan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di NTT karena cukup banyak wajib pajak yang belum membayar pajak kendaraanya termasuk iuran SWDKLLJ,” kata Pahlevi Bernawi Syarif di Kupang, Selasa (6/8/2019).

Sebelumnya telah terbit Peraturan Gubernur NTT tentang pembebasan sanksi administrasi pajak kendaaran bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor luar NTT.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 tahun 2019 tentang pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (KB) dan Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di seluruh NTT.

Pahlevi Bernawi Syarif mengatakan sekitar 360 ribu kendaraan di provinsi berbasis kepulauan ini menunggak pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalulintas jalan (SWDKLLJ) senilai lebih dari Rp10 miliar.

“Iuran SWDKLLJ yang belum dibayarkan para pemilik kendaraan mencapai belasan miliar. Melalui kebijakan pemerintah NTT diharapkan bisa mendapatkan kembali iuran SWDKLLJ yang belum terbayarkan itu untuk kepentingan pembayaran santunan bagi warga NTT yang mengalami musibah kecelakaan,” ujar Pahlevi Bernawi Syarif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Daftar Pengusaha Agen Tour and Travel Terkemuka di Indonesia
2.719 Mahasiswa Bersaing di Kompetisi Ide Bisnis Pertamuda 2023
Mengejar Mimpi dari Besikama: Dari Joki Plastik hingga Jadi Pengusaha Sukses di Jakarta
Program Entrepreneur Hub Jakarta Berhasil Bukukan Potensi Investasi Rp57 Miliar
Pencari Kerja Wajib Tahu, Ini Besaran Upah Minimum Kabupaten di NTT
Satu-satunya dari Indonesia Timur, Pengusaha Muda Ini Masuk Top 8 Finalis Kompetisi Bisnis dari Labamu
Ini 3 Pengusaha Pariwisata Pemenang Floratama Academy 2022
Kafe G20 Komodo, Tempat Tongkrongan Favorit Sediakan Pangan Lokal Flores di Labuan Bajo
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:30 WIB

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Desember 2023, Terbukti Dibayar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:01 WIB

13 Rekomendasi Film Natal Terbaik di Netflix

Sabtu, 9 Desember 2023 - 20:44 WIB

Cara Mudah Menyimpan Banyak Nomor Kontak WA Menggunakan Excel

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:46 WIB

Sinopsis Film Petualangan Anak Penangkap Hantu yang Syuting di Desa Penari

Minggu, 3 Desember 2023 - 20:47 WIB

6 Rekomendasi Jurusan Kuliah bagi yang Suka Bisnis

Minggu, 3 Desember 2023 - 04:53 WIB

Sinopsis Film 13 Bom di Jakarta yang Diperankan Rio Dewanto

Minggu, 26 November 2023 - 19:08 WIB

Sinopsis Film Sound of Freedom, Misi Penyelamatan Anak Budak Seks dan Konspirasi QAnon

Minggu, 26 November 2023 - 17:13 WIB

Lirik Lagu Kutimang Adikku Sayang Ipank yang Dicover Putri Ariani

Berita Terbaru

aplikasi penghasil uang desember 2023. (Kolase Foto: Tajukflores.com/Robintinus Gun)

Tips & Trick

Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Desember 2023, Terbukti Dibayar

Minggu, 10 Des 2023 - 15:30 WIB

Sekitar 315 orang pengungsi Rohingya kembali mendarat di wilayah Aceh pada Minggu, 10 Desember 2023. Foto: Antara

Nasional

Lagi, 315 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

Minggu, 10 Des 2023 - 15:02 WIB

Tips memakai perhiasan emas biar tampil memukau

Gaya Hidup

Tips Pakai Perhiasan Emas Biar Tampil Memukau

Minggu, 10 Des 2023 - 14:53 WIB