Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan membentuk tim terpadu untuk melakukan kajian tentang kemungkinan penutupan sementara Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Tim terpadu akan bekerja dan melaporkan hasilnya kepada Menteri LHK pada Juli 2019,” kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Wiratno dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati di Provinsi Nusa Tenggara di Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Tim terpadu itu juga akan membuat prediksi masa depan pengelolaan TNK sebagai kawasan eksklusif, karena satwa komodo sebagai satwa penting bagi dunia internasional. Sementara, penutupan atau pembukaan kembali suatu kawasan konservasi diputuskan atas pertimbangan ilmiah dan kondisi tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk TNK, tim terpadu akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian LHK dan Direktorat Jenderal KSDAE pada Agustus 2019. Terhadap paket-paket wisata yang telah terlanjur dijual, tetap dapat dilanjutkan kecuali di Pulau Komodo apabila berdasarkan rekomendasi tim terpadu diputuskan untuk ditutup.
Rencana penutupan Pulau Komodo untuk tujuan wisata, dapat dilakukan setelah adanya hasil dari tim terpadu, dan berlaku mulai Januari 2020.
Dari rapat koordinasi itu, Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian LHK bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersepakat bahwa TNK merupakan situs warisan dunia yang harus benar-benar dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya