Kasus Pantai Pede, Pemprov NTT Kaji Ulang Perjanjian dengan Lipo Plaza

Sabtu, 7 September 2019 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) berjanji akan membahas ulang perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) dengan Lippo Plaza dan Pantai Pede.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Zeth Sony Libing di Kantor DPRD NTT, Selasa (9/7/2019).

“Jadi bisa saja kita ambil alih jika tidak ada kesepakatan. Jadi bukan saja Sasando International Hotel, Pemprov juga bisa mengambil alih Lippo Plasa, Pantai Pede dan juga Suba Suka,” kata Sony.

Soni menjelaskan Pemprov NTT akan meninjau atau mereview kembali bentuk kerjasama dengan pihak ketiga yang belum yakni Lippo Plaza,Pantai Pede dan juga Suba Suka.

“Untuk Suba Suka sudah ada kesepakatan, tinggal Lippo Plaza dan Pantai Pede. Dalam waktu dekat kita akan bahas Lippo Plaza, kemudian baru Pantai Pede,” ujarnya.

Pantai pede merupakan salah satu pantai yang ada di Labuan Bajo, Kabupaten Manggrai Barat.

Kasus Pantai Pede adalah soal pengalihan fungsi dan hak atas lahan. Ini menjadi salah satu kasus yang dipersoalkan bahkan dituntut oleh masyarakat NTT kepada Gubernur NTT Frans Lebu Raya untuk dikembalikan kepada Pemda Mabar sebagai pemilik kala itu.

Baca Juga :  PAN Menyusul PPP Merapat ke PDIP, KIB hanya Tinggal Nama

Waktu itu, masyarakat dan para mantan Bupati Mabar menyakini bahwa lahan Pantai Pede adalah milik Pemda Mabar. Degan berlandaskan hukum pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Pemda Manggarai Barat.

Polemik pantai pede begitu menyita perhatian masyarakat NTT baik di media sosial maupun media massa lokal NTT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Kunjungan Batal, 2 Kali Jokowi PHP Warga Manggarai Flores
Tren Kasus DBD di Manggarai Barat Meningkat, Dinkes Ajak Warga Waspada
Kampanye di Kupang NTT, Ganjar Bicara Soal Penanganan Perdagangan Orang
TPN Ganjar-Mahfud Sebut Format Debat Capres-Cawapres Akal-akalan KPU
Gimik Gemoy Dinilai Tak Cocok untuk Prabowo, Pakar Sarankan Kembali ke Jati Diri
Guru Besar UI Sebut Bakteri Wolbachia Menginfeksi Manusia
Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU
Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 17:01 WIB

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Desember 2023 - 15:06 WIB

Miris Selebgram Ini Dipoligami Saat Hamil Anak ke-3, Ternyata Istri Keduanya Karyawan Sendiri

Sabtu, 2 Desember 2023 - 13:21 WIB

Nathalie Holscher Minta Dikenalkan dengan Santyka, Pacar Baru Sule

Jumat, 1 Desember 2023 - 15:25 WIB

Jejak Karir Kiki Fatmala di Dunia Film dan Sinetron Indonesia

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Berita Terbaru

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram. (Foto : Instgram/@_bcltiko)

Entertainment

Tiko Aryawardhana Nikahi BCL Dengan Mahar Logam Mulia 212 Gram

Sabtu, 2 Des 2023 - 17:01 WIB