Tajukflores.com – Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan pengakuan pelaku Yosep dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat dapat menjadi meringankan hukumannya jika dia divonis bersalah. Namun, Reza juga menyoroti kompleksitas pengakuan dalam kasus-kasus kriminal.
Hal itu disampaikan Reza saat merespon penetapan tersangka Yosep oleh kepolisian yang diperkuat dengan bukti percikan darah yang menempel pada baju yang dikenakannya.
Reza mengingatkan bahwa pengakuan rentan mengalami distorsi dan fragmentasi. Oleh karena itu, polisi harus memastikan apakah pengakuan itu sebenarnya atau merupakan pengakuan palsu (false confession, FC).
“Jadi, polisi tetap harus memastikan apakah itu pengakuan yang sebenarnya atau pengakuan palsu. Jangan taken for granted bahwa yang bersangkutan sudah jujur sejujur-jujurnya,” kata Reza dalam keterangannya seperti dikutip Tajukflores.com, Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan pada Kamis, 19 Oktober 2023 menyebut bahwa percikan darah tersebut identik dengan darah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Menurut Surawan, percikan darah di baju Yosep ini telah ditemukan pada saat Yosep melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat. Penyidik kemudian melakukan uji DNA percikan darah tersebut yang ternyata identik dengan darah para korban.
Namun, menurut Reza, pengakuan palsu dapat terjadi, terutama jika pelaku ingin menutupi kesalahan atau melindungi pelaku lain.
Salah satu jenis false confession adalah voluntary false confession, di mana seseorang memberikan pengakuan palsu atas keinginan sendiri.
Reza menekankan pentingnya pengungkapan informasi yang berkualitas selama proses interogasi. Informasi berkualitas harus lengkap dan akurat.