Seorang pria berinisial RNA (31) tega menghabisi anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Peristiwa keji itu terjadi di Cluster Pondok Jatijajar, Tapos, Kota Depok. Selasa (1/11) pagi. Pembunuhan anak kandung ini dipicu oleh kekesalan pelaku terhadap istrinya yang minta cerai.

Baca Juga:  Miris, Siswi SMK di NTT Dikeluarkan Ayahnya dari Sekolah karena Tak Mampu Bayar Tunggakan

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan tindak kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu cekcok lantaran sang istri berinisial NI meminta cerai dari pelaku.

“Pelaku sering pulang pagi. Ditanya sama istri kenapa pulang pagi, kemudian terjadi cekcok mulut lalu istrinya minta cerai,” jelas Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Rabu (2/11).

Baca Juga:  Senior GMKI dan Pemuda Kristen Deklarasi Dukung Mahfud-Ganjar di Pilpres 2024

Melihat sang istri dan anak yang sudah bersiap meninggalkan rumah, lanjut Imran, pelaku marah dan kesal. RNA kemudian mengambil senjata tajam, lalu menghujani istri dan anaknya bacokan bertubi-tubi.