Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menegaskan pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan suap proyek APBD Kabupaten Manggarai yang menyeret nama Meldyanti Hagur, istri Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit.
Menurut Yoce, meskipun keterangan kontraktor, Adrianus Fridus alias Anus berubah-ubah, namun Polres Manggarai punya kewajiban secara hukum untuk melakukan penyelidikan.
“Pada intinya setiap orang berhak untuk mengeluarkan pernyataan masing-masing, namun tugas dari kami untuk membuktikan, apakah benar dari rangkaian peristiwa ini ada pidananya atau tidak,” kata Yoce di Mapolres Manggarai, Ruteng, Kamis, 8 September 2022.
Menurut Yoce, keterangan Anus yang menyatakan tidak ada suap ke istri Bupati Manggarai bukan berarti penyidik menghentikan penyelidikan.
Kapolres menegaskan, penyelidikan kasus ini perlu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya sebuah tindak pidana.
“Walaupun yang bersangkutan ngomongnya berbeda namun kewajiban dari kami untuk mencari tahu lebih dalam lagi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata dia.
“Sehingga, paling tidak, kita bisa tahu dari rangkaian informasi-informasi yang ada ini, apakah di sana ada pidana atau tidak, nanti kita lihat,” sambung Kapolres.
Menurut Yoce, penyidik sudah memeriksa Anus pada Rabu kemarin. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan ulang Anus pada hari ini untuk mendalami beberapa informasi.
“Terkait kemari memang sudah kita panggil yang bersangkutan. Kemungkinan hari ini kita panggil kembali karena ada beberapa keterangan yang masih perlu kita dapatkan,” jelas dia.