KPK Telusuri Aliran Dana dan Aset Korupsi di Telkomsigma Anak Usaha Telkom

Kamis 16-05-2024, 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 KPK menduga bahwa kerugian negara akibat korupsi di PT SCC mencapai ratusan miliar rupiah. Foto: Telkomsigma

KPK menduga bahwa kerugian negara akibat korupsi di PT SCC mencapai ratusan miliar rupiah. Foto: Telkomsigma

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya akan mendalami kasus dugaan korupsi di PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, anak usaha PT Telkom (Persero), tetapi juga menelusuri aliran dana dan aset yang diperoleh dari hasil korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa KPK akan menggunakan metode “follow the money” untuk melacak aliran dana korupsi. Mereka akan memeriksa semua pihak yang menerima uang tersebut, termasuk tersangka dan pihak-pihak lain yang terkait.

“Siapa pun yang menerima uang itu tentu kita akan panggil. Kita akan tanya apakah proses perpindahan itu adalah proses yang memang wajar dan legal,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/5).

Asep mencontohkan, para tersangka korupsi biasanya menggunakan uang hasil korupsi untuk membeli properti. Oleh karena itu, KPK tidak hanya akan memeriksa tersangka, tetapi juga pemilik properti yang dibeli oleh tersangka.

“Bukan dalam artian orang tersebut menjadi salah, begitu ya,” ujarnya.

“Tidak, tetapi, kita ingin mengetahui prosesnya seperti apa, berapa uang yang digunakan, yang diterima, dan lain-lainnya, seperti itu”.

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Ganjar dengan Profesional

Penelusuran aliran dana dan aset ini, termasuk aset yang dibeli dari hasil korupsi, menjadi penting bagi KPK untuk memulihkan kerugian keuangan negara. KPK menduga bahwa kerugian negara akibat korupsi di PT SCC mencapai ratusan miliar rupiah.

“Titik poinnya adalah kita ingin mengembalikan sebanyak-banyaknya uang hasil tindak pidana korupsi itu. Memang saat ini oleh oknum-oknum tersebut itu digunakan sendiri atau juga dialirkan ke tempat-tempat lain,” kata Asep.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Marcel Gual

Berita Terkait

Istana Bantah Paspampres Jokowi Pukul Warga di Samarinda, Dilatih Humanis!
2 Polisi Gadungan Begal Pasangan Remaja di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Pria Korban Penembakan di Jayanti Tangerang Meninggal Dunia setelah Perawatan Intensif
Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:41 WIB

IFG dan BerdayaBareng Gelar Pelatihan UMKM untuk Perempuan dan Disabilitas di Labuan Bajo

Jumat, 13 September 2024 - 16:21 WIB

Dorong Event Berkualitas di NTT Masuk KEN 2025, BPOLBF dan Disparekraf NTT Adakan Webinar

Jumat, 13 September 2024 - 10:00 WIB

Pj Gubernur NTT Andriko Susanto Ajak Semua Pihak Tangani Stunting Secara Serius

Senin, 9 September 2024 - 20:56 WIB

Sosok Yulianus Agung, Mahasiswa Hukum Samarinda yang Dipukul Paspampres Jokowi

Senin, 9 September 2024 - 15:30 WIB

Paus Fransiskus Tiba di Dili Timor-Leste, Disambut Presiden Ramos Horta dan PM Xanana Gusmao

Sabtu, 7 September 2024 - 15:40 WIB

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Jumat, 6 September 2024 - 14:39 WIB

Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini

Jumat, 6 September 2024 - 10:34 WIB

Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap

Berita Terbaru

Acara pengukuhan 34 pengurus serta rapat perdana di Sekretariat Gelora, Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong. Foto: Tajukflores.com

Pilkada NTT

Partai Gelora Dukung Yohan-Thomas dalam Pilkada Manggarai 2024

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:58 WIB