Ruteng – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024.

Pendaftaran dibuka di 171 desa dan kelurahan, dengan total 4.452 anggota KPPS yang akan bertugas di 636 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua KPU Manggarai, Rikardus Jemmi Pentor, menyatakan bahwa proses pendaftaran anggota KPPS telah dimulai sejak 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS.

Baca Juga:  Andreas Hugo Pareira Bantah PDIP Usung Pasangan Edi-Weng di Pilkada Mabar 2024

“Proses pendaftaran sudah dimulai di 171 desa/kelurahan dan 636 TPS. Kami menargetkan merekrut 4.452 anggota KPPS. Pendaftaran akan berlangsung sampai 28 September 2024,” ujar Rikardus saat dikonfirmasi oleh Tajukflores.com pada Selasa (17/9/2024).

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Mabar 2024 Kian Masif, Bawaslu: Sudah Kami Teruskan ke BKN

Jika hingga batas akhir pendaftaran pada 28 September belum ada calon yang mendaftar di TPS tertentu, KPU Manggarai akan memperpanjang waktu pendaftaran dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.