Kupang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) NTT 2024 pada Senin (23/9/2024).

Tiga pasangan calon resmi ditetapkan dengan nomor urut masing-masing: Yohanis Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto sebagai nomor urut 1, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johanis Asadoma nomor urut 2, dan Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu nomor urut 3.

Baca Juga:  Sebastian Salang Gencar Konsolidasi di Malaka, Siapkan Kemenangan Paket OASE di Pilgub NTT 2024

Ketua KPU NTT, Jemris Fointuna, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses Pilkada.

Baca Juga:  Advokat Iren Surya Resmi Gandeng Haji Ardi Sehami Maju di Pilkada Mabar 2024

“Hari ini adalah penetapan nomor urut, dan besok akan diadakan deklarasi kampanye damai,” ungkap Jemris dalam konferensi pers.

Anggota Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, menambahkan bahwa nomor urut yang telah ditetapkan ini akan digunakan selama masa kampanye.