KPU NTT Siap Laksanakan Putusan MK, Termasuk PSU

Sabtu, 8 Juni 2019 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan pihaknya siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2019.

“MK akan membacakan putusan perkara PHPU untuk NTT. Prinsipnya, apapun keputusan MK, kami siap untuk melaksanakan, termasuk penghitungan suara ulang,” kata Thomas Dohu di Kupang, Selasa (6/8/2019).

Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan kesiapan KPU sebagai penyelenggara pemilu dalam menghadapi putusan MK, dalam perkara PHPU legislatif 2019, yang digelar pada Selasa (6/8/2019).

Sesuai dengan jadwal kata dia, MK akan membacakan putusan perkara PHPU atas gugatan Partai Berkarya untuk Pemilu DPR RI daerah pemilihan NTT 1 dan 2, serta Partai Gerindra untuk DPR RI daerah pemilihan NTT-2.

Selain, gugatan Partai Hanura untuk DPRD Rote Ndao, Partai Amanat Nasional untuk DPRD II dan Partai Bulan Bintang (PBB) untuk DPRD Lembata, kata Thomas Dohu.

Baca Juga :  Paslon di NTT Diminta Hindari Hoaks dan Kampanye Hitam

Sidang pembacaan putusan perkara PHPU tersebut akan digelar pada pukul 08.00 WIB.

Lima PHPU ini adalah gugatan Partai Berkarya dengan nomor perkara: 271-07-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, dan gugatan Partai Gerindra dengan nomor perkara: 159-02-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Dan tiga gugatan lainnya yakni Partai Hati Nurani Rakyat dengan nomor perkara: 39-13-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, PAN dengan nomor perkara : 120-12-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dan PBB dengan nomor perkara : 100-02-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ari Dwipayana Jawab Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Hentikan Kasus Setya Novanto
Istana Tegaskan Hubungan Presiden Jokowi dan Megawati Baik-baik Saja
Teriakan ‘Ganjar Presiden’ Sambut Ganjar Pranowo di Kupang
PSI Minta Agus Rahardjo Ungkap Bukti Presiden Jokowi Minta Hentikan Kasus E-KTP Setnov
Nusron Wahid Minta Cak Imin Tak Pongah dan Sombong
DPR Minta KSAD Maruli Simanjuntak Tak Terpengaruh dengan Tekanan Politik Pemilu 2024
Gerindra Puji Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia, Pencalonan Gibran Legitim
Legilastor PDIP Minta Kepala Daerah Tak Intervensi ASN untuk Pilih Kandidat Tertentu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:22 WIB

Artis Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kamis, 30 November 2023 - 19:28 WIB

Putra Bungsu Raffi Ahmad Disebut Balita Terkaya, Segini Total Harta Milik Cipung

Kamis, 30 November 2023 - 18:39 WIB

Dokter Richard Lee Diduga Tantang Elia Debat dengan Dondy Tan, Bahas Nabi Isa

Kamis, 30 November 2023 - 15:40 WIB

Terungkap Kebenaran Hubungan BCL dan Ariel Noah: Mereka Sering Lakukan Hal Ini Berdua

Kamis, 30 November 2023 - 13:33 WIB

Asnawi Mangkualam Kepergok Nongkrong Bareng Fuji saat di Jakarta, Sudah Pacaran?

Kamis, 30 November 2023 - 07:55 WIB

Raffi Ahmad Bawa Rayyanza Cipung Ketemu Prabowo Subianto

Rabu, 29 November 2023 - 22:12 WIB

Ditanya Soal Tidur dengan 216 Pria, Siskaeee: Bukan Pernah Tidur tapi Pernah Meniduri

Rabu, 29 November 2023 - 21:27 WIB

Dibilang Artis tanpa Prestasi, Fuji Pamer Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menyerahkan delapan unit helikopter angkut berat H225M ke TNI AU. Foto: dok Kemenhan

Nasional

Menhan Prabowo Serahkan 8 Unit Helikopter H225M ke TNI AU

Jumat, 1 Des 2023 - 17:33 WIB