Tajukflores.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang terjadi pada tahun 2021 akhirnya terungkap setelah dua tahun penyelidikan. Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (23) tersebut.
Kelima tersangka ialah M Ramdanu alias Danu (keponakan dan sepupu korban), Yosep Hidayah (suami dan ayah korban), Mimin (istri muda Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak tiri Yosep) dan Abi (anak tiri Yosep)
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terungkap setelah setelah Danu menyerahkan diri kepada pihak berwenang. Ia mengungkap keterlibatan Yosep dan pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi dua minggu lalu, MR udah datang ke Polda dan mengakui perbuatannya. Namun kami masih ragu, kemudian kemarin dia sudah meyakinkan diri mengakui semua perbuatannya. Nah, dari MR ini kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan kita lakukan penangkapan,” ungkap Surawan.
Dalam kasus ini, Yosep Hidayah dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan. Saat melakukan tindakan kejinya, ia dibantu oleh istri mudanya, Mimin, serta dua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi, bersama dengan Danu.
Danu, keponakan dan sepupu korban, diminta oleh Yosep untuk membawakan golok dan menemaninya ke tempat kejadian. Namun, setelah tiba di sana, Danu diminta oleh Yosep untuk menunggu di garasi rumah.
“Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok,” beber Surawan.
Penulis : Edeline Wulan
Editor : Edeline Wulan
Halaman : 1 2 Selanjutnya